METODE PELAKSANAAN
REHABILITASI D.I. PAKU KAB. POLEWALI MANDAR
1.
Pekerjaan Persiapan
1.01. Mobilisasi dan Demobilisasi
Yang dimaksud dengan
mobilisasi dan demobilisasi adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan
transportasi peralatan yang akan dipergunakan dalam melaksanakan paket
pekerjaan. Penyedia jasa harus sudah bisa memperhitungkan semua biaya yang diperlukan
dalam rangkaian kegiatan untuk mendatangkan peralatan dan mengembalikannya nanti
bila pekerjaan telah selesai ke tempat semula.
Cara Pelaksanaan
a.
Penyediaan Peralatan dan Personil
-
Penyedia Jasa harus menyediakan
peralatan dan personil sesuai dengan kebutuhan seperti yang termuat dalam
kontrak untuk menyelesaikan pekerjaan.
-
Sebelum mobilisasi dilaksanakan,
maka penyedia jasa harus segera melaporkan kepada direksi untuk mendapatkan
persetujuan, dan bila dipandang perlu, direksi dapat meminta tambahan peralatan
maupun personil atas tanggungan penyedia jasa.
b.
Program dan Pemberitahuan
-
Penyedia Jasa harus membuat
schedule mobilisasi peralatan dan personil yang dilengkapi dengan keterangan
akan jenis dan kapasitas peralatan yang akan didatangkan.
-
Penyedia Jasa harus membuat
pemberitahuan tertulis kepada direksi perihal kedatangan maupun pengangkutan
kembali peralatan dan personil.
-
Penyedia jasa harus meminta
persetujuan direksi atas setiap perubahan jadwal peralatan dan penyediaan
personil.
-
Semua peralatan yang telah berada
di lokasi pekerjaan, bila sudah tidak diperlukan, dapat dipindahkan dari areal
pekerjaan dengan seijin direksi.
1.02. Pengukuran MC 0%, MC 100%
dan Asbuilt Drawing
Pengukuran dilakukan untuk
mengetahui ketinggian dan keadaan topografi daereahpekerjaan secara memanjang
(long section) dan secara melintang ( cross section) sebelum pekerjaan dimulai
yang disebut MC 0%. Setelah pengukuran dilaksanakan maka akan dihasilkan gambar
yang akan dilengkapi dengan rencana letak bangunan dan sebagai acuan pekerjaan
di lapangan.
Cara Pelaksanaan
a.
Penyedia jasa harus menyiapkan
peralatan ukur, termasuk pekerja, patok-patok, serta peralatan lainnya yang
diperlukan untuk pengukuran. Penyedia jasa harus menggunakan alat ukur yang
mempunyai tingkat ketelitian yang tinggi untuk pengukuran.
b.
Pekerjaan ini dimulai dengan
memasang patok yang terbuat dari balok kayu 4/6 dengan jarak yang telah ditentukan.
c.
Patok – patok yang telah dipasang
tidak bolah goyang dan berpindah tempat karena telah memiliki elevasi yang
didasarkan pada BM sekitar setelah dilakukan Pengukuran.
d.
Setelah data pengukuran diperoleh
dan diolah maka akan dihasilkan gambar kerja (working drawing) sebagai panduan
pekerejaan di lapangan yang harus disetujui terlebih dahulu oleh direksi.
e.
Setelah pekerjaan lapngan selesai
maka diadakan pengecekan dan pengukuran ulang di lokasi pekerjaan (MC 100%)
untuk membuat gambar purna laksana (asbuilt drawing) sebagai tanda pekerjaan
selesai. Asbuilt drawing dinyatakan selesai bila direksi telah menyetujui.
f.
Penyedia jasa harus segera
menyerahkan semua data survai serta hasil perhitungan dan gambar-gambar dari
pengukuran MC 0% dan MC 100% kepada direksi secepatnya, dengan rincian sebagai
berikut :
o Data
ukur 1 (satu) asli dan 1 (satu) rekaman
o Gambar
dengan ukuran A3 sebanyak 3 (satu) asli (kalkir) dan 1 (satu) rekaman serta
ukuran A3 sebanyak 2 (dua) rekaman.
1.03. Laporan
Untuk mendukung
kelengkapan data administrasi teknik, maka penyedia jasa harusmenyediakan
lporan harian, mingguan dan bulanan.
Cara Pelaksanaan
a.
Laporan dibuat setiap hari dengan
mencatat pekerjaan yang dilaksanakan dalam hariberjalan terhitung pada saat
adanya SPMK.
b.
Laporan harian berisi tentang
jenis pekerjaan, volume pekerjaan yang dicapai setiap hari lengkap dengan
perhitungan dan gambar typicalnya, cuaca, jumlah tenaga, alat yang digunakan
serta jumlah dan jenis bahan yang digunakan.
c.
Laporan mingguan berisi tentang
rekapan laporan harian 1 (satu) mingguan, selain itu juga berisi volume
pekerjaan minggu lalu.
d.
Laporan bulanan berisi tentang
rekapan laporan harian dan laporan mingguan, selain tu juga berisi volume
pekerjaan bulan lalu.
1.04. Dokumentasi
Untuk mendukung
kelengkapan data administrasi teknik dan sebagai bukti yang meyakinkan di
kemudian hari, maka penyedia jasa harus menyediakan foto dokumentasipelaksanaan
pekerjaan dengan menggunakan camera digital.
Cara Pelaksanaan
a.
Foto dokumentasi dilakukan pada
saat pelaksanaan pekerjaan masih pada posisi 0%, mencapai bobot 50% dan 100%
untuk satu titik atau lokasi pengambilan foto yang sama.
-
Foto 0% diambil pada saat
pekerjaan belum dimulai untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari lokasi yang
akan dikeerjakan oleh penyedia jasa.
-
Foto 50% diambil pada saat
pekerjaan sedang berlangsung untuk melihat kondisi lapangan pada kondisi 50%.
-
Foto 100% diambil pada saat
pekerjaan sudah terlaksana secara tuntas untuk melihat kondisi akhir pekerjaan.
b.
Sebelum pengambilan foto-foto,
maka dibuat rencana/denah yang menunjukkan lokasi, posisi dari kamera dan arah
bidikan yang kemudian diserahkan kepada direksi untuk disetujui.
c.
Foto dokumentasi tersebut di atas
dicetak dengan ukuran 3R yang ditempel pada album foto dan diberi catatan
sebagai berikut :
1.
Nama Kontrak
2.
Nama Bangunan
3.
Tahap/Progress Pekerjaan 0%, 50%
atau 100%
e.
Penyedia Jasa menyerahkan foto
dokumentasi tersebut sebanyak 3 (tiga) rangkap bersama 1 (satu) negatifnya
kepada direksi.
f.
Pada setiap tahap pengambilan
gambar untuk tiap lokasi pengambilan harus dari arah yang sama yang sudah
ditentukan sebelumnya.
1.05 Coffering dan Dewatering
Coffering dan Dewatering
dilakukan untuk mengeringkan lokasi yang akan dilaksanakan kegiatan dengan
menyiapkan bahan serta menyediakan, memasang dan mengoperasikan segala
jenispompa serta peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan pengeringan
rembesan pada berbagai bagian pekerjaan sesuai dengan ketentuan konstruks untuk
setiap jenis pekerjaan
Cara Pelaksanaan
a.
Penyedia jasa menyiapkan dan
memasang bahan pembuat tanggul sementara untuk menjaga rembesan
b.
Penyedia jasa harus menyiapkan
menyediakan, memasang dan mengoperasikan segala jenis pompa yang mampu
menghisap air yang mengandung lumpur dan pasir serta peralatan lainnya yang
dibutuhkan untuk keperluan pengeringan rembesan.
c.
Jenis dan ukuran pompa yang
digunakan, disesuaikan dengan keadaan lokasi kegiatan
d.
Penyedia Jasa perlu mengontrol
kondisi lokasi kegiatan atau di tempat-tempat lain, untuk mencegah adanya
akumulasi limpasan air
2.
Pekerjaan Rehabilitasi D.I. Paku
2.01. Pasangan Batu Kali/Gunung 1
: 4
Pekerjaan Pasangan batu
adalah pekerjaan pasangan batu kali / gunung dengan menggunakan campuran semen
pasir yang dibentuk sesuai dengan gambar pelaksanaan
Cara Pelaksanaan
a.
Batu yang dipakai harus batu yang
bersih dan keras dan telah disetujui oleh Direksi.
b.
Pasir yang digunakan harus yang
baik dan telah disetujui Direksi.
d.
Spesi/adukan pekerjaan pasangan
batu harus dari campuran semen dan pasir dengan perbandingan volume 1 pc : 4
psr dengan menggunakan concrete mixer
e.
Pasangan batu harus tersusun
sedemikian rupa sehingga antara batu dengan batu terisispesi secara homogeen,
sehingga batu-batu tersebut tidak saling berhimpitan / bersentuhan.Susunan batu
raen (batu muka) harus mempunyai jarak (lebar nat antara 1-2 cm)
2.02. Plesteran 1 : 3
Pekerjaan Plesteran adalah
pekerjaan plestran pada bagian atas dari dinding, ujungujung saluran pasangan
batu yang sesuai dengan gambar pelaksanaan
Cara Pelaksanaan
a.
Pasir yang digunakan harus yang
baik dan telah disetujui Direksi.
b.
Spesi/adukan pekerjaan plesteran
harus dari campuran semen dan pasir dengan perbandingan volume 1 pc : 3 psr
dengan menggunakan concrete mixer
f.
Pekerjaan plesteran dikerjakan
secara dua lapis sampai ketebalan 2 cm. Apabila tidak diperintahkan lain
pasangan harus diplester pada bagian atas dari dinding, ujung-ujung saluran
pasangan, dan untuk 0,10 m dibawah trepi atas dinding atau sesuai dengan yang
tertera dalam gambar
g.
Pekerjaan
Plesteran 1 : 3 harus rata, lurus, halus dan rapi sehingga bagian atas dari
dinding, ujung-ujung saluran pasangan batu permukaan tertutupi.
2.03. Galian Tanah Mekanis
Galian mekanis adalah
penggalian tanah dengan menggunakan alat berat seperi Excavator PC-100 atau
PC-200 (tergantung kebutuhan). Penyedia jasa harus melakukan penggalian ini
dengan mengikuti gambar rencana.
4Cara
Pelaksanaan
a.
Galian tanah yang tidak dapat
dipakai sebagai bahan timbunan harus dibuang ke luar areal kerja
b.
Material dari hasil galian yang
akan digunakan sebagai bahan timbunan harus mendapat persetujuan dari direksi.
h.
Setiap material yang berlebih
untuk kebutuhan bahan timbunan tersebut harus dibuang oleh penyedia jasa ke
lokasi yang ditentukan oleh direksi.
i.
Penyedia Jasa harus
bertanggungjawab untuk seluruh pengaturan, perolehan ijin untuk pembuangan
material dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
j.
Penyedia jasa dalam melaksanakan
pekerjaan galian harus diusahakan cukup aman dari longsoran terlebih pada
tempat alat berat berpijak.
k.
Apabila pekerjaan selesai maka
penyedia jasa harus memberitahukan kepada direksi untuk pemeriksaan.
2.04. Galian Tanah Berbatu
Galian Berbatu adalah
penggalian tanah yang mengandung batu lepas dengan menggunakan alat berat
seperi Excavator PC 100 / PC 200 (tergantung kebutuhan). Penyedia jasa harus
melakukan penggalian ini dengan mengikuti gambar rencana.
Cara Pelaksanaan
a.
Galian tanah Berbatu yang tidak
dapat dipakai sebagai bahan timbunan harus dibuang ke luar areal kerja
b.
Material dari hasil galian yang
akan digunakan sebagai bahan timbunan harus mendapat persetujuan dari direksi.
l.
Setiap material yang berlebih
untuk kebutuhan bahan timbunan tersebut harus dibuan oleh penyedia jasa ke
lokasi yang ditentukan oleh direksi.
m. Penyedia
Jasa harus bertanggungjawab untuk seluruh pengaturan, perolehan ijin untuk pembuangan
material dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
n.
Penyedia jasa dalam melaksanakan
pekerjaan galian harus diusahakan cukup aman dari longsoran terlebih pada
tempat alat berat berpijak.
o.
Apabila pekerjaan selesai maka
penyedia jasa harus memberitahukan kepada direksi untuk pemeriksaan.
2.05. Timbunan Tanah Hasil Galian
Yang dimaksud dengan
pekerjaan timbunan tanah hasil galian adalah pekerjaan menimbun dengan
menggunakan bahan timbunan dari hasil galian pada bagian konstruksi saluran
dengan tenaga manusia (Manual) kemudian dipadatkan dengan alat bantu
Cara Pelaksanaan
a.
Material timbunan diambil dari
hasil galian yang telah disetujui oleh pihak direksi.
b.
Tanah hasil galian dihampar dan
dipadatkan dengan menggunakan alat bantu
b.
Ukuran serta ketinggian
disesuaikan dengan gambar kerja dan disetujui oleh pihak direksi
2.06 Timbunan Tanah Dari Luar
Yang dimaksud dengan
pekerjaan timbunan tanah dari luar adalah kegiatan penimbunan baik untuk
tanggul maupun untuk di belakang bangunan dengan mempergunakan bahan timbunan
dari galian pada suatu lokasi borrow dengan jenis dan kualitas tanah yang
tertentu dan Penyedia Jasa mengeluarkan biaya untuk pengadaan material tanah
timbunan tersebut. Sumber dari material borrow untuk setiap timbunan harus sesuai
dengan borrow area yang telah disetujui oleh Direksi
Cara Pelaksanaan
a.
Material timbunan diambil dari
borrow area yang telah disetujui oleh pihak direksi.
b.
Material timbunan dihampar lapis
demi lapis dan apabila dibutuhkan disiram airdengan water tank truck
p.
Material timbunan yang dihampar
kemudian dipadatkan dengan menggunakan alat berat vibrator roller
q.
Kepadatan timbunan kemudian
ditentukan dari hasil uji laboraturium dengan melakukan tes uji standar Proctor Compaction guna memperoleh
hasil pemadatanyang baik
r.
Ukuran dan dimensi ditentukan
berdasarkan gambar.
2.07 Perapihan
Yang dimaksud perapihan
adalah pembentukan pertama dan kedua pada pekerjaan galian dan timbunan pada
bagian dalam, puncak dan luar tanggul sehingga dimensi sesuai dengan gambar
kerja.
Cara Pelaksanaan
a.
perapihan dilaksanakan dengan
membentuk tumpukan timbunan pada bagian dalam, puncak dan bagian luar sehingga
bentuk tanggul sesuai dengan dimensi yang diinginkan atau sesuai dengan gambar
rencana.
b.
Apabila ada kelebihan material
timbunan pada pelaksanaan perapihan tanggul makadibuang disekitar pekerjaan dan
dirapikan
b.
Penyedia jasa harus bertanggung
jawab untuk seluruh pengaturan, dan perolehan ijinuntuk pembuangan material
dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
c.
Ukuran dan dimensi ditentukan
berdasarkan gambar rencana dan mendapat persetujuan pihak direksi.
2.08 Bongkaran
Pekerjaan Bongkaran adalah
pekerjaan pembongkaran pasangan yang akan direhabilitasi dengan menggunakan
alat bantu yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa setelah mendapat persetujuan dari
Direksi.
Cara Pelaksanaan
a.
Bongkaran yang dilaksanakan adalah
pembongkaran pasangan baik itu pasangan batu, beton ataupun bangunan yang ada
diareal yang akan dilaksanakan rehabilitasi
b.
Sampah bongkaran harus diatur dan
dibuang disekitar lokasi yang dijamin tidak akan mengganggu kegiatan pekerjaan.
Pengaturan dari semua hasil bongkaran tersebut harus sesuai petunjuk Direksi.
0 komentar:
Posting Komentar