Kamis, 09 Januari 2014

METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN SIPIL


METODE PELAKSANAAN
REHABILITASI D.I. PAKU KAB. POLEWALI MANDAR

1. Pekerjaan Persiapan
1.01. Mobilisasi dan Demobilisasi
Yang dimaksud dengan mobilisasi dan demobilisasi adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan transportasi peralatan yang akan dipergunakan dalam melaksanakan paket pekerjaan. Penyedia jasa harus sudah bisa memperhitungkan semua biaya yang diperlukan dalam rangkaian kegiatan untuk mendatangkan peralatan dan mengembalikannya nanti bila pekerjaan telah selesai ke tempat semula.
Cara Pelaksanaan
a.       Penyediaan Peralatan dan Personil
-          Penyedia Jasa harus menyediakan peralatan dan personil sesuai dengan kebutuhan seperti yang termuat dalam kontrak untuk menyelesaikan pekerjaan.
-          Sebelum mobilisasi dilaksanakan, maka penyedia jasa harus segera melaporkan kepada direksi untuk mendapatkan persetujuan, dan bila dipandang perlu, direksi dapat meminta tambahan peralatan maupun personil atas tanggungan penyedia jasa.
b.      Program dan Pemberitahuan
-          Penyedia Jasa harus membuat schedule mobilisasi peralatan dan personil yang dilengkapi dengan keterangan akan jenis dan kapasitas peralatan yang akan didatangkan.
-          Penyedia Jasa harus membuat pemberitahuan tertulis kepada direksi perihal kedatangan maupun pengangkutan kembali peralatan dan personil.
-          Penyedia jasa harus meminta persetujuan direksi atas setiap perubahan jadwal peralatan dan penyediaan personil.
-          Semua peralatan yang telah berada di lokasi pekerjaan, bila sudah tidak diperlukan, dapat dipindahkan dari areal pekerjaan dengan seijin direksi.

1.02. Pengukuran MC 0%, MC 100% dan Asbuilt Drawing
Pengukuran dilakukan untuk mengetahui ketinggian dan keadaan topografi daereahpekerjaan secara memanjang (long section) dan secara melintang ( cross section) sebelum pekerjaan dimulai yang disebut MC 0%. Setelah pengukuran dilaksanakan maka akan dihasilkan gambar yang akan dilengkapi dengan rencana letak bangunan dan sebagai acuan pekerjaan di lapangan.
Cara Pelaksanaan
a.       Penyedia jasa harus menyiapkan peralatan ukur, termasuk pekerja, patok-patok, serta peralatan lainnya yang diperlukan untuk pengukuran. Penyedia jasa harus menggunakan alat ukur yang mempunyai tingkat ketelitian yang tinggi untuk pengukuran.
b.      Pekerjaan ini dimulai dengan memasang patok yang terbuat dari balok kayu 4/6 dengan jarak yang telah ditentukan.
c.       Patok – patok yang telah dipasang tidak bolah goyang dan berpindah tempat karena telah memiliki elevasi yang didasarkan pada BM sekitar setelah dilakukan Pengukuran.
d.      Setelah data pengukuran diperoleh dan diolah maka akan dihasilkan gambar kerja (working drawing) sebagai panduan pekerejaan di lapangan yang harus disetujui terlebih dahulu oleh direksi.
e.      Setelah pekerjaan lapngan selesai maka diadakan pengecekan dan pengukuran ulang di lokasi pekerjaan (MC 100%) untuk membuat gambar purna laksana (asbuilt drawing) sebagai tanda pekerjaan selesai. Asbuilt drawing dinyatakan selesai bila direksi telah menyetujui.
f.        Penyedia jasa harus segera menyerahkan semua data survai serta hasil perhitungan dan gambar-gambar dari pengukuran MC 0% dan MC 100% kepada direksi secepatnya, dengan rincian sebagai berikut :
o   Data ukur 1 (satu) asli dan 1 (satu) rekaman
o   Gambar dengan ukuran A3 sebanyak 3 (satu) asli (kalkir) dan 1 (satu) rekaman serta ukuran A3 sebanyak 2 (dua) rekaman.

1.03. Laporan
Untuk mendukung kelengkapan data administrasi teknik, maka penyedia jasa harusmenyediakan lporan harian, mingguan dan bulanan.
Cara Pelaksanaan
a.       Laporan dibuat setiap hari dengan mencatat pekerjaan yang dilaksanakan dalam hariberjalan terhitung pada saat adanya SPMK.
b.      Laporan harian berisi tentang jenis pekerjaan, volume pekerjaan yang dicapai setiap hari lengkap dengan perhitungan dan gambar typicalnya, cuaca, jumlah tenaga, alat yang digunakan serta jumlah dan jenis bahan yang digunakan.
c.       Laporan mingguan berisi tentang rekapan laporan harian 1 (satu) mingguan, selain itu juga berisi volume pekerjaan minggu lalu.
d.      Laporan bulanan berisi tentang rekapan laporan harian dan laporan mingguan, selain tu juga berisi volume pekerjaan bulan lalu.

1.04. Dokumentasi
Untuk mendukung kelengkapan data administrasi teknik dan sebagai bukti yang meyakinkan di kemudian hari, maka penyedia jasa harus menyediakan foto dokumentasipelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan camera digital.
Cara Pelaksanaan
a.       Foto dokumentasi dilakukan pada saat pelaksanaan pekerjaan masih pada posisi 0%, mencapai bobot 50% dan 100% untuk satu titik atau lokasi pengambilan foto yang sama.
-          Foto 0% diambil pada saat pekerjaan belum dimulai untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari lokasi yang akan dikeerjakan oleh penyedia jasa.
-          Foto 50% diambil pada saat pekerjaan sedang berlangsung untuk melihat kondisi lapangan pada kondisi 50%.
-          Foto 100% diambil pada saat pekerjaan sudah terlaksana secara tuntas untuk melihat kondisi akhir pekerjaan.
b.      Sebelum pengambilan foto-foto, maka dibuat rencana/denah yang menunjukkan lokasi, posisi dari kamera dan arah bidikan yang kemudian diserahkan kepada direksi untuk disetujui.
c.       Foto dokumentasi tersebut di atas dicetak dengan ukuran 3R yang ditempel pada album foto dan diberi catatan sebagai berikut :
1.       Nama Kontrak
2.       Nama Bangunan
3.       Tahap/Progress Pekerjaan 0%, 50% atau 100%
e.      Penyedia Jasa menyerahkan foto dokumentasi tersebut sebanyak 3 (tiga) rangkap bersama 1 (satu) negatifnya kepada direksi.
f.        Pada setiap tahap pengambilan gambar untuk tiap lokasi pengambilan harus dari arah yang sama yang sudah ditentukan sebelumnya.

1.05 Coffering dan Dewatering
Coffering dan Dewatering dilakukan untuk mengeringkan lokasi yang akan dilaksanakan kegiatan dengan menyiapkan bahan serta menyediakan, memasang dan mengoperasikan segala jenispompa serta peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan pengeringan rembesan pada berbagai bagian pekerjaan sesuai dengan ketentuan konstruks untuk setiap jenis pekerjaan

Cara Pelaksanaan
a.       Penyedia jasa menyiapkan dan memasang bahan pembuat tanggul sementara untuk menjaga rembesan
b.      Penyedia jasa harus menyiapkan menyediakan, memasang dan mengoperasikan segala jenis pompa yang mampu menghisap air yang mengandung lumpur dan pasir serta peralatan lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan pengeringan rembesan.
c.       Jenis dan ukuran pompa yang digunakan, disesuaikan dengan keadaan lokasi kegiatan
d.      Penyedia Jasa perlu mengontrol kondisi lokasi kegiatan atau di tempat-tempat lain, untuk mencegah adanya akumulasi limpasan air

2. Pekerjaan Rehabilitasi D.I. Paku
2.01. Pasangan Batu Kali/Gunung 1 : 4

Pekerjaan Pasangan batu adalah pekerjaan pasangan batu kali / gunung dengan menggunakan campuran semen pasir yang dibentuk sesuai dengan gambar pelaksanaan
Cara Pelaksanaan
a.       Batu yang dipakai harus batu yang bersih dan keras dan telah disetujui oleh Direksi.
b.      Pasir yang digunakan harus yang baik dan telah disetujui Direksi.
d.      Spesi/adukan pekerjaan pasangan batu harus dari campuran semen dan pasir dengan perbandingan volume 1 pc : 4 psr dengan menggunakan concrete mixer
e.      Pasangan batu harus tersusun sedemikian rupa sehingga antara batu dengan batu terisispesi secara homogeen, sehingga batu-batu tersebut tidak saling berhimpitan / bersentuhan.Susunan batu raen (batu muka) harus mempunyai jarak (lebar nat antara 1-2 cm)

2.02. Plesteran 1 : 3
Pekerjaan Plesteran adalah pekerjaan plestran pada bagian atas dari dinding, ujungujung saluran pasangan batu yang sesuai dengan gambar pelaksanaan
Cara Pelaksanaan
a.       Pasir yang digunakan harus yang baik dan telah disetujui Direksi.
b.      Spesi/adukan pekerjaan plesteran harus dari campuran semen dan pasir dengan perbandingan volume 1 pc : 3 psr dengan menggunakan concrete mixer
f.        Pekerjaan plesteran dikerjakan secara dua lapis sampai ketebalan 2 cm. Apabila tidak diperintahkan lain pasangan harus diplester pada bagian atas dari dinding, ujung-ujung saluran pasangan, dan untuk 0,10 m dibawah trepi atas dinding atau sesuai dengan yang tertera dalam gambar
g.      Pekerjaan Plesteran 1 : 3 harus rata, lurus, halus dan rapi sehingga bagian atas dari dinding, ujung-ujung saluran pasangan batu permukaan tertutupi.



2.03. Galian Tanah Mekanis
Galian mekanis adalah penggalian tanah dengan menggunakan alat berat seperi Excavator PC-100 atau PC-200 (tergantung kebutuhan). Penyedia jasa harus melakukan penggalian ini dengan mengikuti gambar rencana.
4Cara Pelaksanaan
a.       Galian tanah yang tidak dapat dipakai sebagai bahan timbunan harus dibuang ke luar areal kerja
b.      Material dari hasil galian yang akan digunakan sebagai bahan timbunan harus mendapat persetujuan dari direksi.
h.      Setiap material yang berlebih untuk kebutuhan bahan timbunan tersebut harus dibuang oleh penyedia jasa ke lokasi yang ditentukan oleh direksi.
i.         Penyedia Jasa harus bertanggungjawab untuk seluruh pengaturan, perolehan ijin untuk pembuangan material dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
j.        Penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan galian harus diusahakan cukup aman dari longsoran terlebih pada tempat alat berat berpijak.
k.       Apabila pekerjaan selesai maka penyedia jasa harus memberitahukan kepada direksi untuk pemeriksaan.



2.04. Galian Tanah Berbatu

Galian Berbatu adalah penggalian tanah yang mengandung batu lepas dengan menggunakan alat berat seperi Excavator PC 100 / PC 200 (tergantung kebutuhan). Penyedia jasa harus melakukan penggalian ini dengan mengikuti gambar rencana.
Cara Pelaksanaan
a.       Galian tanah Berbatu yang tidak dapat dipakai sebagai bahan timbunan harus dibuang ke luar areal kerja
b.      Material dari hasil galian yang akan digunakan sebagai bahan timbunan harus mendapat persetujuan dari direksi.
l.         Setiap material yang berlebih untuk kebutuhan bahan timbunan tersebut harus dibuan oleh penyedia jasa ke lokasi yang ditentukan oleh direksi.
m.    Penyedia Jasa harus bertanggungjawab untuk seluruh pengaturan, perolehan ijin untuk pembuangan material dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
n.      Penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan galian harus diusahakan cukup aman dari longsoran terlebih pada tempat alat berat berpijak.
o.      Apabila pekerjaan selesai maka penyedia jasa harus memberitahukan kepada direksi untuk pemeriksaan.

2.05. Timbunan Tanah Hasil Galian
Yang dimaksud dengan pekerjaan timbunan tanah hasil galian adalah pekerjaan menimbun dengan menggunakan bahan timbunan dari hasil galian pada bagian konstruksi saluran dengan tenaga manusia (Manual) kemudian dipadatkan dengan alat bantu
Cara Pelaksanaan
a.       Material timbunan diambil dari hasil galian yang telah disetujui oleh pihak direksi.
b.      Tanah hasil galian dihampar dan dipadatkan dengan menggunakan alat bantu
b.      Ukuran serta ketinggian disesuaikan dengan gambar kerja dan disetujui oleh pihak direksi

2.06 Timbunan Tanah Dari Luar
Yang dimaksud dengan pekerjaan timbunan tanah dari luar adalah kegiatan penimbunan baik untuk tanggul maupun untuk di belakang bangunan dengan mempergunakan bahan timbunan dari galian pada suatu lokasi borrow dengan jenis dan kualitas tanah yang tertentu dan Penyedia Jasa mengeluarkan biaya untuk pengadaan material tanah timbunan tersebut. Sumber dari material borrow untuk setiap timbunan harus sesuai dengan borrow area yang telah disetujui oleh Direksi
Cara Pelaksanaan
a.       Material timbunan diambil dari borrow area yang telah disetujui oleh pihak direksi.
b.      Material timbunan dihampar lapis demi lapis dan apabila dibutuhkan disiram airdengan water tank truck
p.      Material timbunan yang dihampar kemudian dipadatkan dengan menggunakan alat berat vibrator roller
q.      Kepadatan timbunan kemudian ditentukan dari hasil uji laboraturium dengan melakukan tes uji  standar Proctor Compaction guna memperoleh hasil pemadatanyang baik
r.        Ukuran dan dimensi ditentukan berdasarkan gambar.

2.07 Perapihan
Yang dimaksud perapihan adalah pembentukan pertama dan kedua pada pekerjaan galian dan timbunan pada bagian dalam, puncak dan luar tanggul sehingga dimensi sesuai dengan gambar kerja.
Cara Pelaksanaan
a.       perapihan dilaksanakan dengan membentuk tumpukan timbunan pada bagian dalam, puncak dan bagian luar sehingga bentuk tanggul sesuai dengan dimensi yang diinginkan atau sesuai dengan gambar rencana.
b.      Apabila ada kelebihan material timbunan pada pelaksanaan perapihan tanggul makadibuang disekitar pekerjaan dan dirapikan
b.      Penyedia jasa harus bertanggung jawab untuk seluruh pengaturan, dan perolehan ijinuntuk pembuangan material dari pemilik tanah dimana pembuangan dilakukan.
c.       Ukuran dan dimensi ditentukan berdasarkan gambar rencana dan mendapat persetujuan pihak direksi.

2.08 Bongkaran
Pekerjaan Bongkaran adalah pekerjaan pembongkaran pasangan yang akan direhabilitasi dengan menggunakan alat bantu yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa setelah mendapat persetujuan dari Direksi.
Cara Pelaksanaan
a.       Bongkaran yang dilaksanakan adalah pembongkaran pasangan baik itu pasangan batu, beton ataupun bangunan yang ada diareal yang akan dilaksanakan rehabilitasi
b.      Sampah bongkaran harus diatur dan dibuang disekitar lokasi yang dijamin tidak akan mengganggu kegiatan pekerjaan. Pengaturan dari semua hasil bongkaran tersebut harus sesuai petunjuk Direksi.

0 komentar:

Posting Komentar

    Blogger news

    Blogroll

    About